BAB I
PENDAHULUAN
Undang-Undang No 3 tahun (1966) memberikan definisi tentang kesehatan jiwa, Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, Intelektual dan emosioanal yang optimal dari seseorang perkembangan itu Berjala selaras dengan keadaan orang lain. World Health Organization (WHO) Mendefinisikan kesehatan jiwa bukan hanya tidak ada gangguan jiwa, melainkan Mengandung berbagai karakteristik yang positif yang menggambarkan keselarasan Dan keseimbangan kejiwaan yang mencerminkan kedewasaan kepribadinya (Yosep, 2007: hal 1).
Gangguan jiwa menurut dalam(2010: hal vii), gangguan jiwa adalah keadaannya gangguan pada fungsi kejiwaan. Fungsi kejiwaan adalah proses piker, emosi, kemauan dan perilaku psikomotorik, termasuk bicara. Jadi gangguan jiwa merupakan kondisi terganggunya fungsi mental, emosi, pikiran, kemauan, perilaku, psikomotorin dan verblal yang menjelma dalam kelompok gejala klinis, yang disertai oleh penderitaan dan mengakibatkan tergangunya fungsi HUMANISTIC INDIVIDU, sedangkan Yosep (2007: hal 2) mendefinisikan ganguan jiwa adalah memiliki hubungan yang yang tidak harmonis misalnya bermusuhan dengan orang lain dan mengancam (AGRESION) atau curiga yang berlebihan (PARANOID) dan seringkali tidak produktif di masyarakat, bahkan cendereng merugikan masyarakat misalnya mencuri (CLEPTOMANY), malas (abulia), atau perilaku defiasi social lain seperti pemakaianzat adiktik.
Menurut The American Psychiatric Association (APA) disebutkan bahwa angka penderita
Skizoperina cukup tinggi mencapai 1/100 penduduk, selanjutnya dikemukakan bahwa: setiap tahun terdapat 300.000 penderitamengaalami episode akut, setiap tahun 35% mengalami kekabuhan, dari semua penderitaan yang diobati 20%-40% dandiantaranya skizoprenia 20%-50% yang melakukan pencobaan bunuh diri dan 10% berhasil diantaranya (mati karena bunuh diri), (hawari,2001, hal 5). Sedangkan world health organization (WHO) mendefinisikan gangguan jiwadi seluruh dunia telah menjadi masalah serius.pada 2001 terdapat 450 juta orang dewasa yang mengalamiganguan jiwa.
Di Indonesia 20% penduduk dewasa saat ini menderita ganguan jiwa dengan empat jenis Penyakit langsung yang di timbulkan depresi, penggunaan alcohol, gangguan bipolar,dan skizofrenia. Sedangkan di Jakarta menurut riset kesehatan dasar (Riskesdas), penderita ganguan mental emosional 14,1%, sementara gangguan jiwaberat atau psikotik2,03% dan banyak factor yang menyebabkan penderita gangguan jiwaberat 4 kali lipat lebih banyak Dibandingkan daerah lain penyebabnya meliputi bio psiko social, kemiskinan, kecemasan dengan situasi yang tidak nyaman, atau orang cenderung mudah mengalami gangguan jiwa (Awie, A.H, 2008).
Data keseluruhandi rumah sakit jiwa Dr. soeharto heerdjan dalam enam bulan terakhir dalam bulan maret-agustus 2010 jumlah pasien gangguan jiwa sebanyak 1860 orang, terdiri dari 1068 orang atau 57,5% halusinasi, 358 orang atau 19% perilaku kekerasan, 285 orang atau 15% isolasi social, 65 orang atau 3,5% harga diri rendah, 55 orang atau 3% waham, 23 orang atau 1,2% deficit perawatan diri, 3 orang atau 0,2% autis, masing-masing 1 orang atau 0,05% resiko bunuh diri,drugs. Berdasarkan catatan medik di Ruang puri nurani RSJ Dr.Soeharto heerdjan, Jakarta, terhitung dari bulan pebruari-juli 2010 terdapat 130 orang, dengan kasus halusinasi 67 pasien (51,54%), kasus perilaku kekerasan 10 pasien (17,69%), kasus isolasi social 24 pasien (18,46%), kasus harga diri rendah 10 pasien (7,69%) waham 5 pasien (3,8%)
Halusinasi merupakan gangguan sensori persepsi tentang suatu objek atau gambaran dan pikiran yang sering terjadi tanpa adanya rangsangan dari luar yang dapat semua sitem penginderaan. Dan derajat bahaya halusinasi tergantung pada jenis, isi, waktu, situasi, frekuensi dan tahap halusinasi yang dapat mengakibatkan ancaman baik diri sendiri, orang lain,lingkungan sampai menimbulkan kematian sedangkan dampak yang terjadi adalah menyendiri, melamun, tertawa sendiri,perhatian dengan lingkungan berkurang, konsentrasi pengalaman sensori kerja, sulit berhubungan dengan orang lain, perilaku panik.
Hasulinasi pendengaran adalah halusinasi yang seolah-olah mendengar suara, paling sering suara orang. Suara dapat berkisar dari suara yang sederhana sampai suara berbicara mengenai klien mendengar orang sedang membicarakan apa yang sedang dipikirkan oleh klien dan memerintah untuk melakukan sesuatu dan kadang-kadang melakukan hal yang berbahaya.
Untuk perawat memberikan pelayanan kepda individu, keluarga dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan. Pelayanan yang diberikan adalah upaya mencapai derajat kesehatan seoptimal mungkin sesuain dengan potensi yang dimiliki dalam menjalankan kegiatan dibidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Tenaga keperawatan bekerja sama dengan petugas kesehatan lainnya dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal. Prmotif merupakan peningkatan kesehatan jiwa yaitu dengan cara memberikan penyuluhan kesehatan jiwa, upaya ini memfokuskan pada masalah pontensial klien akan menegaska komponen preventif dalam keperawatan. Upaya preventif merupakan pencegahan terjadinya gangguan jiwa yaitu dengan cara mengajarakan/memberikan pendidikan cara mengatasi masalah individu, keluarga serta masyarakat. Aspek kuratif merupakan pengobatan yang di berikan sebagai terapi kepada pasien yang mengalami gangguan jiwa dan rehabilitative merupakan upaya pemulihan kesehatan bagi klien yang dinyatakan telah sembuh/perawat menindak lanjut klien yang mengalami gangguan jiwa (Erlinafsiah, 2010: hal 79).
Melihat begitu tingginya prevalensi gangguan jiwa, banyaknya akibat yang timbul, dan pentingnya peran perawa, maka penulis tertarik melakukan asuhan keperawatan pada klien dengan gagguan sesor persepsi: halusinasi pendengaran d Ruang Puri Nurani RSJ Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. Pengertian
Gangguan sensori: Halusinasi merupakan salah satu masalah keperawatan yang didapat pada pasien gangguan jiwa, pada induvidu yang ditandai dengan perubahan sensori presepsi mereasakan sensasi palsu berupa suara, penglihatan pengecapan, peradaban, atau dan penghidu(Keliat,2010,hal.19). halusinasi adalah hilangnya kemampuan manusia dalam membedakan rangsangan internal (pikiran) dan rangsangan eksternal (dunia luar), klien member persepsi atau pendapat tentang lingkungan tanpa ada objek atau rangsangan yang nyata. Sebagai contoh klien menyatakan mendengar suara padahal tidak adaorang yang bebicara, (hartono dan kusumawati, 2010: hal.105)
Halusinaasi merupakan persepsi yang salah tentang suatu obyek, gambaran dan pikiranYang sering terjadi tanpa adanya pengaruh rangsangan dari luar yang terjadi pada semua
Sistem penginderaan dan hanya dirasakan oleh klien tetapi tidak dapat buktikan dengan nyata dengan kata lain obyek tersebut tidak ada secara nyata. Persepsi merupakan proses mental yang terjadi pada diri individu yang akan menunjukan bagaimana kerja pancaidra di sekitar kita. Persepsi disebut juga suatu pengalaman yang terbentuk berupa data-data yang di dapat melalui pengindraan, hasil pengelohan otak dan ingatan dari pengalaman yang lalu, jadi persepsi melibatkan kognitif dan emosional akan obyek yang dirasakan. Gangguan persepsi adalah ketidak mampuan individu menerima hasil kerja panca indra berupa pengalaman dan hasil pengolahan otak.
B. Psikodinamika (etiologi, proses terjadinya masalah, komplikasi)
1. Etiologi
Penyebab dari halusinasi adalah gangguan jiwa seperti emonsi tertentu yang dapat mengakibatkan ilusi, psikosis yang dapat menimbulkan halusinasi dan pengaruh social budaya, sosial budaya yang berbeda menimbulkan persepsi berbeda atau orang yang berasal sosial budaya yang berbeda.
2. Proses terjadinya masalah
Halusinasi pendengaran merupakan bentuk yang paling sering terjadi pada gangguan persepsi dengan klien gangguan jiwa (schizophrenia). Bentuk halusinasi ini bisa berupa suara-suara rebut-ribut dan mendengung. Tetapi paling sering berupa kata-kata yang tersusun dalam bentuk kalimat yang mempengaruhi tingkah laku klie sehingga klien menimbulkan respon tertentu.
3. Komplikasi
Halusinasi dapat berisiko perilaku kekerasan. Resiko perilaku kekerasan merupakan adanya kemungkinan mecederai orang lain dan merusak lingkungan akibat ketidakmampuan mengendalikan marah secara kontruktif. Resiko perilaku kekerasan sering kali ditujukan dengan tanda-tanda marah seperti tampak tegang saat bebicara, pembicaraan keras jika menceritakan marahnya.
4. Fase halusinasi
Halusinasi terjadi apabila yang bersangkutan mempunyai kesan tertentu tentang sesuatu, padahal kenyataan tidak terdapat rangsangan apapun atau tidak terjadi sesuatu apapun atau bentuk kesalahan pengamatan tidak sertai stimulus fisik yang adekuat.
C. Rentang Respon Neurobiologi
1. Respon adaptif adalah respon yang dapat diterima oleh norma-norma sosial budaya yang berlaku
2. Respon psikologi
a. Proses piker terganggu
b. Ilusi
c. Emosi berlebihan atau berkurang
d. Perilaku tidak biasa
3. Respon maladaptif adalah respon individu dalam menyelesaikan masalah yang menyimpang dari norma-norma sosial budaya dan lingkungan.
0 Komentar